Dedi Mulyadi Ajukan Pinjaman Rp2 T untuk Underpass

Dedi Mulyadi Ajukan Pinjaman Rp2 Triliun untuk Atasi Kemacetan dan Tekanan Fiskal Jabar

Pemerintah Provinsi Jawa Barat berencana menempuh skema pinjaman daerah senilai Rp2 triliun guna memastikan proyek infrastruktur prioritas tetap berjalan pada 2026. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan langkah ini diambil setelah ruang fiskal provinsi menyusut akibat penurunan transfer dana dari pemerintah pusat.

Pengurangan dana transfer tercatat mencapai Rp2,458 triliun. Kondisi tersebut membuat kapasitas belanja daerah tertekan dan memaksa pemerintah melakukan penyesuaian strategi pembiayaan.

Tekanan Anggaran dan Pilihan Pinjaman Daerah

Menurut Dedi, berkurangnya dana pusat berdampak langsung pada sejumlah program pembangunan. Ia menyebut kehilangan fiskal hampir Rp3 triliun menjadi tantangan serius bagi perencanaan anggaran 2026.

Alih-alih menunda proyek strategis, pemerintah memilih opsi pinjaman agar pembangunan tetap berjalan. Skema ini diajukan kepada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk sebagai mitra pembiayaan daerah.

Dedi menegaskan pinjaman bersifat terbatas dan terukur. Ia memastikan kebijakan tersebut hanya berlaku selama masa kepemimpinannya dan tidak akan diwariskan sebagai beban jangka panjang.

Fokus Proyek: Underpass dan Jembatan Layang

Dana pinjaman akan diarahkan untuk proyek yang dinilai mendesak, terutama pembangunan underpass di Kota Cimahi serta beberapa jembatan layang di titik rawan macet. Kawasan tersebut selama ini menjadi simpul lalu lintas utama di Bandung Raya.

Kemacetan yang berlarut dinilai menghambat produktivitas dan meningkatkan biaya transportasi. Pemerintah provinsi menilai percepatan pembangunan infrastruktur menjadi solusi konkret untuk memperlancar arus kendaraan dan distribusi logistik.

Dedi menyatakan proyek underpass di Cimahi diharapkan mampu memangkas antrean kendaraan pada jam sibuk. Ia menilai manfaat ekonomi jangka panjang lebih besar dibanding risiko pembiayaan yang telah dihitung secara matang.

baca juga”Menkeu Purbaya Usul Tenor Pinjaman Rumah Subsidi Diperpanjang hingga 30 Tahun

Target Pelunasan dan Prinsip Kehati-hatian

Pemerintah menargetkan pinjaman dapat dilunasi sebelum 2030. Artinya, cicilan dirancang selesai sebelum masa jabatan gubernur berakhir.

Skema pembayaran akan disesuaikan dengan kemampuan pendapatan daerah. Pemerintah memastikan rasio utang tetap berada dalam batas aman sesuai regulasi pengelolaan keuangan daerah.

Pendekatan ini dilakukan agar stabilitas fiskal tetap terjaga. Pemerintah juga berkomitmen menjaga transparansi penggunaan dana pinjaman.

Kolaborasi Swasta untuk Jalan Baru Padalarang

Selain proyek yang dibiayai pinjaman, Pemprov Jabar menyiapkan strategi lain melalui kerja sama dengan pihak swasta. Pemerintah akan memulai pembebasan lahan untuk pembangunan jalan baru di kawasan Padalarang pada April 2026.

Jalur tersebut direncanakan menghubungkan Terminal Whoosh, melintasi kawasan Kota Baru Parahyangan hingga Cipatat. Pembangunan fisik jalan akan dikerjakan pengembang swasta sehingga tidak membebani APBD.

Model kemitraan ini menunjukkan upaya pemerintah memadukan pembiayaan publik dan investasi swasta. Strategi tersebut dinilai relevan di tengah keterbatasan anggaran.

Proses Pembahasan di DPRD Jawa Barat

Rencana pinjaman telah diajukan secara resmi kepada DPRD Jawa Barat dan kini memasuki tahap pembahasan. Wakil Ketua DPRD Jabar, MQ Iswara, membenarkan pihaknya telah menerima surat pengajuan tersebut.

DPRD akan mengevaluasi kebutuhan proyek, dampak fiskal, serta skema pembayaran sebelum memberikan persetujuan. Mekanisme ini penting untuk memastikan kebijakan sesuai prinsip akuntabilitas dan tata kelola yang baik.

Menjaga Keseimbangan Pembangunan dan Stabilitas Fiskal

Pengajuan pinjaman Rp2 triliun mencerminkan pilihan strategis Pemprov Jabar dalam menjaga keberlanjutan pembangunan di tengah tekanan anggaran. Infrastruktur tetap diprioritaskan karena berperan penting dalam mendukung mobilitas dan pertumbuhan ekonomi.

Keputusan akhir akan bergantung pada hasil pembahasan bersama DPRD. Jika disetujui, proyek underpass dan jembatan layang diharapkan menjadi solusi nyata untuk mengurangi kemacetan tanpa mengorbankan kesehatan fiskal daerah.

baca juga”Suku bunga antar bank turun menjadi 3% setelah melonjak hingga hampir 20%: Bergembiralah, tetapi jangan terlalu terbawa suasana.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *