OJK Kepri Terima Aduan Terbanyak soal Pinjol

OJK

OJK Kepri Catat Pengaduan Pinjaman Online Jadi yang Tertinggi pada 2026

Perkembangan layanan financial technology atau fintech di Kepulauan Riau terus mengalami peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Kemudahan akses pinjaman daring membuat layanan ini semakin digunakan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari. Namun, pertumbuhan tersebut juga diikuti meningkatnya jumlah pengaduan terkait pinjaman online atau pinjol.

Baca Juga “Penyaluran Pinjaman LKM Terkontraksi 5,66% per Maret 2026, Ini Kata Aslindo

Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Kepulauan Riau mencatat pengaduan masyarakat terkait pinjaman daring menjadi yang tertinggi dibanding sektor jasa keuangan lainnya selama awal 2026.

Pertumbuhan Pinjaman Online di Kepri Lampaui Nasional

Kepala OJK Kepri, Sinar Danandjaya, mengatakan pertumbuhan pembiayaan pinjaman daring di Kepri meningkat sangat signifikan dibandingkan rata-rata nasional.

Menurutnya, secara nasional outstanding pembiayaan pinjaman daring hingga Maret 2026 tumbuh 26,25 persen secara tahunan atau year on year. Total outstanding pembiayaan nasional tercatat mencapai Rp101 triliun dengan rasio kredit bermasalah sebesar 4,52 persen.

Sementara itu, di Kepulauan Riau, pertumbuhan outstanding pinjaman daring mencapai 45,86 persen secara tahunan. Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan nasional.

“Outstanding pembiayaan pinjaman daring di Kepri mencapai Rp13,24 triliun. Ini menunjukkan akses keuangan masyarakat semakin familiar dengan pinjaman daring,” ujar Sinar, Jumat, 15 Mei 2026.

Pertumbuhan tinggi tersebut memperlihatkan meningkatnya ketergantungan masyarakat terhadap layanan pembiayaan digital yang menawarkan proses cepat dan mudah.

Pengaduan Pinjol Jadi yang Tertinggi di OJK Kepri

Meski akses layanan fintech semakin luas, OJK menilai tingkat literasi keuangan masyarakat belum berkembang secepat pertumbuhan teknologi digital.

Hal tersebut terlihat dari tingginya jumlah pengaduan masyarakat terkait pinjaman online yang masuk ke OJK Kepri sepanjang awal tahun 2026.

Menurut data OJK, sejak Januari hingga Maret 2026 terdapat 182 pengaduan terkait fintech atau pinjaman online. Jumlah tersebut menjadi yang tertinggi dibandingkan sektor jasa keuangan lainnya.

Sebagai perbandingan, pengaduan terkait bank umum tercatat sebanyak 125 kasus, sementara perusahaan pembiayaan lainnya sebanyak 79 pengaduan.

“Literasi masyarakat Kepri harus diperkuat. Jangan sampai teknologi makin canggih, tapi dompet kita makin panik,” kata Sinar.

Restrukturisasi dan Penagihan Jadi Keluhan Utama

OJK Kepri mencatat sebagian besar pengaduan masyarakat berkaitan dengan permintaan restrukturisasi atau relaksasi pembayaran angsuran pinjaman daring.

Banyak masyarakat mengaku mengalami kesulitan membayar cicilan akibat tekanan ekonomi dan tingginya bunga pinjaman.

Selain itu, perilaku petugas penagih juga menjadi salah satu sumber keluhan terbesar. Sejumlah masyarakat melaporkan tindakan penagihan yang dinilai tidak menyenangkan dan mengganggu kenyamanan.

Masalah lain yang cukup sering diadukan berkaitan dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK. Beberapa warga mengaku namanya tercatat memiliki utang meski merasa tidak pernah mengajukan pinjaman.

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran mengenai keamanan data pribadi dan potensi penyalahgunaan identitas dalam layanan pinjaman digital.

Literasi Keuangan Dinilai Jadi Tantangan Besar

OJK menilai tingginya penggunaan layanan pinjaman daring perlu diimbangi peningkatan literasi keuangan masyarakat. Pemahaman mengenai bunga pinjaman, risiko kredit, perlindungan data pribadi, hingga legalitas platform menjadi hal penting sebelum menggunakan layanan fintech.

Dalam beberapa tahun terakhir, layanan pinjaman online memang berkembang pesat karena menawarkan proses pencairan dana yang cepat dan praktis. Namun, kemudahan tersebut juga membuat masyarakat lebih rentan terjebak pinjaman berisiko tinggi jika tidak memahami konsekuensinya.

OJK terus mengingatkan masyarakat untuk menggunakan layanan fintech yang telah terdaftar dan diawasi resmi oleh regulator guna mengurangi risiko penipuan dan penyalahgunaan data.

Pengawasan Fintech Diperkirakan Akan Diperketat

Meningkatnya pengaduan masyarakat menunjukkan perlunya penguatan pengawasan terhadap industri pinjaman daring di daerah. Selain pengawasan regulator, edukasi keuangan digital juga dinilai perlu diperluas hingga ke masyarakat tingkat bawah.

OJK Kepri menilai perkembangan teknologi finansial tetap memiliki manfaat besar dalam memperluas akses keuangan masyarakat. Namun, pertumbuhan tersebut harus diimbangi perlindungan konsumen dan peningkatan pemahaman penggunaan layanan keuangan digital secara aman.

Dengan tingginya pertumbuhan pinjaman online di Kepulauan Riau, penguatan literasi keuangan diperkirakan akan menjadi fokus utama regulator dalam beberapa tahun ke depan agar masyarakat tidak semakin rentan terhadap risiko utang digital dan penyalahgunaan layanan fintech.

Baca Juga “Gen Z, Pinjaman Daring, dan Alarm Baru Literasi Keuangan Kita

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *