PINJOL LEGAL OJK JULI 2026: DAFTAR 95 PENYELENGGARA TERDAFTAR DAN IMBAUAN KEAMANAN
Lonjakan penggunaan pinjol dan pengawasan OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penggunaan layanan pinjaman daring atau pinjol terus meningkat di Indonesia. Hingga Maret 2026, outstanding pembiayaan pinjaman daring mencapai Rp101,03 triliun dengan pertumbuhan 26,25 persen secara tahunan.
Pertumbuhan ini menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap akses pembiayaan digital. Namun, OJK menegaskan pentingnya memilih platform yang telah berizin agar masyarakat terhindar dari praktik pinjol ilegal.
Data pertumbuhan pembiayaan dan risiko kredit
Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, Agusman, menyampaikan bahwa kualitas pembiayaan pinjol masih relatif terjaga. Tingkat risiko kredit macet atau TWP90 tercatat 4,52 persen per Maret 2026, membaik dibanding Februari 2026 sebesar 4,54 persen.
Baca Juga “UMKM Perempuan Bakal Dibuatkan Skema Kredit Khusus, Bunga Pinjaman hanya 8 Persen per Tahun“
Sementara itu, sektor pembiayaan non-pinjol juga menunjukkan stabilitas. Piutang perusahaan pembiayaan mencapai Rp514,09 triliun dengan NPF gross 2,83 persen dan NPF net 0,8 persen.
Agusman menegaskan bahwa pertumbuhan ini harus diimbangi dengan kehati-hatian masyarakat dalam memilih layanan keuangan digital.
OJK tekankan pentingnya cek legalitas pinjol
OJK kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu memastikan status legal penyelenggara pinjaman online sebelum mengajukan pinjaman. Hal ini dilakukan untuk mencegah risiko penipuan, penyalahgunaan data, dan praktik penagihan tidak sesuai aturan.
OJK secara rutin memperbarui daftar resmi penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) yang telah berizin.
Per Februari 2026, terdapat 95 perusahaan pinjaman online yang tercatat legal dan diawasi langsung oleh OJK.
Ciri-ciri pinjol legal dan ilegal
OJK menjelaskan beberapa perbedaan penting antara pinjol legal dan ilegal. Pinjol ilegal biasanya menawarkan pinjaman melalui pesan singkat atau media sosial tanpa izin resmi.
Selain itu, pinjol ilegal sering meminta akses berlebihan ke data pribadi, menerapkan bunga tidak transparan, serta menggunakan cara penagihan yang mengintimidasi.
Sebaliknya, pinjol legal wajib mematuhi ketentuan OJK, termasuk transparansi biaya, perlindungan data konsumen, dan mekanisme penagihan yang sesuai regulasi.
Daftar 95 pinjaman online legal OJK
Berikut daftar penyelenggara pinjaman online yang telah terdaftar dan berizin OJK per 2026:
PT Pasar Dana Pinjaman (Danamas)
PT Amartha Mikro Fintek (Amartha)
PT Indo Fin Tek (Dompet Kilat)
PT Creative Mobile Adventure (Boost)
PT Toko Modal Mitra Usaha (Tokomodal)
PT Mitrausaha Indonesia Grup (Modalku)
PT Pendanaan Teknologi Nusa (KTA Kilat)
PT Kredit Pintar Indonesia (Kredit Pintar)
PT Astra Welab Digital Arta (Maucash)
PT Oriente Mas Sejahtera (Finmas)
PT Aman Cermat Cepat (KlikA2C)
PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia (Akseleran)
PT Ammana Fintek Syariah (Ammana)
PT Dana Pinjaman Inklusif (PinjamanGo)
PT Lunaria Annua Teknologi (KoinP2P)
PT Pohon Dana Indonesia (Pohondana)
PT Mekar Investama Teknologi (Mekar)
PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami)
PT Esta Kapital Fintek (Esta Kapital)
PT Tri Digi Fin (KreditPro)
PT Fintegra Homido Indonesia (FINTAG)
PT Kredit Utama Fintech Indonesia (RupiahCepat)
PT Mediator Komunitas Indonesia (Crowdo)
PT Artha Dana Teknologi (Indodana)
PT JULO Teknologi Finansial (JULO)
PT Progo Puncak Group (Pinjamin)
PT Pindar Berbagi Bersama (DanaRupiah)
PT Indonusa Bara Sejahtera (OVO Finansial)
PT Finansial Integrasi Teknologi (PinjamModal)
PT Alami Fintek Sharia (Alami)
PT Simplefi Teknologi Indonesia (AwanTunai)
PT Dana Kini Indonesia (Danakini)
PT Abadi Sejahtera Finansindo (Singa)
PT Intekno Raya (Danamerdeka)
PT Indonesia Fintopia Technology (Easycash)
PT Kuaikuai Tech Indonesia (Pinjamyuk)
PT Rezeki Bersama Teknologi (Finplus)
PT Uangme Fintek Indonesia (Uangme)
PT Stanford Teknologi Indonesia (PinjamDuit)
PT Dana Syariah Indonesia (DANA SYARIAH)
PT Berdayakan Usaha Indonesia (BATUMBU)
PT Artha Permata Makmur (Cashcepat)
PT Pinjaman Kemakmuran Rakyat (klikUMKM)
PT Kredit Plus Teknologi (Pinjam Gampang)
PT Cicil Solusi Mitra Teknologi (cicil)
PT Lumbung Dana Indonesia (lumbungdana)
PT Inovasi Terdepan Nusantara (360 KREDI)
PT Kreditku Teknologi Indonesia (Kredinesia)
PT Pinduit Teknologi Indonesia (Pintek)
PT Modal Rakyat Indonesia (ModalRakyat)
PT Anugerah Digital Indonesia (SOLUSIKU)
PT Idana Solusi Sejahtera (Cairin)
PT Trust Teknologi Finansial (TrustIQ)
PT Harapan Fintech Indonesia (KLIK KAMI)
PT Duha Madani Syariah (Duha SYARIAH)
PT Sol Mitra Fintec (Invoila)
PT Satustop Finansial Solusi (Sanders One Stop Solution)
PT Dana Bagus Indonesia (DanaBagus)
PT Teknologi Merlin Sejahtera (UKU)
PT Fintek Digital Indonesia (KREDITO)
PT Info Tekno Siaga (AdaPundi)
PT Lentera Dana Nusantara (Lentera Dana Nusantara)
PT Solusi Teknologi Finansial (Modal Nasional)
PT Komunal Finansial Indonesia (Komunal)
PT Cerita Teknologi Indonesia (Restock.ID)
PT Grha Dana Bersama (Avantee)
PT Gradana Teknoruci Indonesia (Gradana)
PT Inclusive Finance Group (Danacita)
PT IKI Karunia Indonesia (IKI Modal)
PT Finansia Aira Teknologi (Ivoji)
PT Bursa Akselerasi Indonesia (Indofund.id)
PT LinkAja Modalin Nusantara (iGrow)
PT Adiwisista Finansial Teknologi (Danai.id)
PT Fidac Inovasi Teknologi (DUMI)
PT Lampung Berkah Finansial Teknologi (LAHAN SIKAM)
PT Qazwa Mitra Hasanah (qazwa.id)
PT KrediFazz Digital Indonesia (KrediFazz)
PT Doeku Peduli Indonesia (KreditOK)
PT Aktivaku Investama Teknologi (Aktivaku)
PT Mulia Inovasi Digital (Danain)
PT Indosaku Digital Teknologi (Indosaku)
PT Fintech Bina Bangsa (EDUFUND)
PT Kreasi Anak Indonesia (GandengTangan)
PT Piranti Alphabet Perkasa (PAPITUPI SYARIAH)
PT Smartec Teknologi Indonesia (BantuSaku)
PT Digital Micro Indonesia (danabijak)
PT Solid Fintek Indonesia (AdaModal)
PT Sejahtera Sama Kita (SamaKita)
PT Kawan Cicil Teknologi Utama (KawanCicil)
PT Klikcair Magga Jaya (KlikCair)
PT Ethis Fintek Indonesia (ETHIS)
PT Sahabat Mikro Fintek (SAMIR)
PT Plus Ultra Abadi (UATAS)
PT Pintar Inovasi Digital (Asetku)
PT Mapan Global Reksa (Findaya)
Penutup: pentingnya literasi finansial digital
OJK menegaskan bahwa perkembangan pinjol harus diimbangi dengan literasi keuangan digital yang kuat. Masyarakat diharapkan tidak hanya tergiur kemudahan pinjaman, tetapi juga memahami risiko dan legalitas penyelenggara.
Dengan mengecek daftar resmi OJK sebelum meminjam, masyarakat dapat terhindar dari praktik pinjol ilegal dan menjaga kesehatan finansial jangka panjang.
Baca Juga “Dana ISWMP untuk Cilegon Murni Bantuan, Bukan Pinjaman“