OJK Kepri Sebut Risiko Keuangan Naik akibat Pinjol

OJK

OJK Kepri Soroti Risiko Keuangan yang Meningkat akibat Akses Pinjol Semakin Mudah

Otoritas Jasa Keuangan Kepulauan Riau mencatat peningkatan risiko keuangan masyarakat seiring semakin mudahnya akses terhadap pinjaman daring atau pinjaman online (pinjol). Lonjakan penggunaan layanan keuangan digital dinilai memberi manfaat dari sisi akses pembiayaan, namun juga memunculkan potensi masalah baru, terutama terkait utang dan kredit bermasalah.

Baca Juga “Cicilan KUR BRI 2026 Pinjaman Rp100 Juta, Simak Tabel Angsuran 1-5 Tahun dan Syarat Pengajuannya

Kepala OJK Kepri, Sinar Danandjaya, mengatakan pengaduan masyarakat terkait pinjaman daring mendominasi laporan yang diterima lembaganya sepanjang Januari hingga Maret 2026. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan masih banyak masyarakat yang belum memahami risiko penggunaan pinjaman digital secara bijak.

Pengaduan Pinjol Jadi Laporan Terbanyak di OJK Kepri

Sinar menjelaskan OJK Kepri menerima 182 pengaduan terkait pinjaman daring selama tiga bulan pertama tahun 2026. Jumlah tersebut menjadi yang tertinggi dibandingkan sektor jasa keuangan lainnya.

Selain pinjol, pengaduan dari layanan bank umum tercatat sebanyak 125 laporan, sedangkan perusahaan pembiayaan mencapai 79 laporan. Mayoritas pengaduan berkaitan dengan permintaan restrukturisasi dan relaksasi pembayaran angsuran.

OJK juga menerima banyak laporan mengenai perilaku petugas penagihan serta persoalan Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK. Menurut Sinar, terdapat masyarakat yang mengaku tidak pernah mengajukan pinjaman daring, tetapi namanya tercatat dalam sistem SLIK.

Ia menilai kondisi itu perlu menjadi perhatian serius karena dapat memengaruhi akses masyarakat terhadap layanan keuangan lain, termasuk pengajuan kredit perbankan dan pembiayaan usaha.

Outstanding Pinjol di Kepri Naik Tajam hingga Rp13,24 Triliun

OJK Kepri juga mencatat outstanding pinjaman daring di wilayah Kepulauan Riau terus meningkat dalam satu tahun terakhir. Nilainya naik 45,86 persen secara tahunan, dari Rp9,08 triliun pada Desember 2024 menjadi Rp13,24 triliun pada Desember 2025.

Peningkatan tersebut menunjukkan layanan pinjaman digital semakin banyak digunakan masyarakat. Namun, di sisi lain, tren itu juga memperbesar potensi risiko gagal bayar apabila penggunaan pinjaman tidak disertai pengelolaan keuangan yang baik.

Secara nasional, pembiayaan pinjaman daring hingga Maret 2026 tercatat mencapai Rp101 triliun. Nilai tersebut tumbuh 26,25 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

OJK mencatat tingkat kredit bermasalah atau non-performing financing pinjaman daring secara nasional berada di angka 4,52 persen. Angka itu menjadi indikator bahwa risiko kredit di sektor pinjol masih perlu diawasi secara ketat.

OJK Ingatkan Masyarakat Bijak Gunakan Pinjaman Daring

Sinar menegaskan kemudahan teknologi keuangan seharusnya tidak membuat kondisi ekonomi masyarakat semakin rentan. Ia meminta masyarakat lebih berhati-hati sebelum mengajukan pinjaman daring dan memastikan kemampuan membayar cicilan.

Menurutnya, masyarakat perlu memanfaatkan pinjaman digital untuk kebutuhan produktif, bukan konsumtif. Penggunaan dana yang tidak tepat berpotensi memicu masalah keuangan jangka panjang.

Sebagai langkah pencegahan, OJK Kepri terus memperkuat program literasi keuangan digital. Salah satu upaya yang dilakukan ialah bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kepulauan Riau melalui kegiatan edukasi pengelolaan keuangan.

OJK juga telah menyediakan sistem Learning Management System (LMS) yang dapat diakses masyarakat secara gratis. Platform tersebut berisi materi mengenai perencanaan keuangan, pengelolaan utang, hingga pemahaman terkait layanan jasa keuangan digital.

Literasi Keuangan Dinilai Penting untuk Cegah Risiko Utang Digital

Peningkatan penggunaan pinjol dalam beberapa tahun terakhir menunjukkan perubahan perilaku masyarakat dalam mengakses pembiayaan. Proses cepat dan persyaratan mudah membuat layanan ini semakin diminati, terutama oleh masyarakat yang belum terjangkau layanan perbankan konvensional.

Meski demikian, pengamat keuangan menilai rendahnya literasi finansial masih menjadi tantangan utama. Banyak masyarakat belum memahami bunga, denda keterlambatan, hingga risiko penyalahgunaan data pribadi dalam layanan digital.

Karena itu, edukasi keuangan dianggap penting agar masyarakat tidak terjebak utang yang sulit dikendalikan. Penggunaan pinjaman digital yang sehat dinilai dapat membantu aktivitas ekonomi, tetapi harus disesuaikan dengan kemampuan finansial masing-masing pengguna.

Ke depan, OJK Kepri menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap layanan pinjaman daring sekaligus memperluas edukasi keuangan digital. Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kemudahan akses pembiayaan dan perlindungan konsumen di era ekonomi digital.

Baca Juga “Pemkot Ambon Ajukan Pinjaman Rp200 Miliar, Utang Pihak Ketiga Rp111 Miliar Jadi Prioritas

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *