Cara UMKM Depok Dapat Pinjaman SIKUAT hingga Rp50 Juta

UMKM Depok

Program SIKUAT Bantu UMKM Depok Dapat Pinjaman Modal hingga Rp50 Juta dengan Bunga Ringan
Syarat, Besaran Subsidi Bunga, dan Tahapan Pengajuan Program SIKUAT untuk Pelaku UMKM

Pemerintah Kota Depok terus memperluas akses pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui Program Kredit Usaha Aman Terjangkau (SIKUAT). Program yang dikelola Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok ini memberikan subsidi bunga pinjaman sehingga pelaku usaha dapat memperoleh modal dengan biaya yang jauh lebih rendah dibandingkan pinjaman komersial.

Kebijakan tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam memperkuat daya saing UMKM sekaligus mengurangi ketergantungan pelaku usaha terhadap pinjaman online maupun lembaga pembiayaan informal yang umumnya menawarkan bunga lebih tinggi. Melalui subsidi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pemerintah berharap pelaku usaha memiliki akses permodalan yang lebih aman, terjangkau, dan berkelanjutan.

Baca Juga “Ares Management tutup komitmen pinjaman langsung $8,2 miliar di Q2

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Depok, Mohamad Thamrin, mengatakan Program SIKUAT dirancang khusus untuk membantu pelaku usaha mikro memperoleh pembiayaan dengan bunga yang telah disubsidi pemerintah daerah.

“Program SIKUAT adalah akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro yang mendapatkan subsidi bunga dari pemerintah,” ujar Thamrin kepada berita.depok.go.id, Jumat (31/7/2026).

Program tersebut menjadi bagian dari strategi Pemerintah Kota Depok dalam memperkuat sektor UMKM yang selama ini berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi daerah, penciptaan lapangan kerja, dan peningkatan pendapatan masyarakat. Kemudahan memperoleh modal dinilai menjadi salah satu faktor penting agar pelaku usaha mampu bertahan sekaligus memperluas skala usahanya.

Subsidi Bunga hingga 9 Persen untuk Pinjaman Rp25 Juta

Melalui Program SIKUAT, pemerintah memberikan subsidi bunga yang berbeda sesuai besaran pinjaman yang diajukan. Untuk pembiayaan hingga Rp25 juta, Pemerintah Kota Depok menanggung subsidi bunga sebesar 9 persen.

Dengan skema tersebut, apabila suku bunga kredit dari bank mencapai 10 persen, pelaku UMKM hanya perlu membayar bunga sekitar 1 persen selama masa pinjaman. Besaran bunga yang sangat rendah tersebut diharapkan dapat mengurangi beban biaya usaha sekaligus meningkatkan kemampuan pelaku UMKM dalam mengembangkan bisnisnya.

Sementara itu, bagi pelaku usaha yang membutuhkan modal lebih besar, pemerintah juga menyediakan fasilitas pinjaman hingga Rp50 juta. Untuk kategori ini, pemerintah memberikan subsidi bunga sebesar 8 persen sehingga debitur hanya menanggung bunga sekitar 2 persen.

Skema subsidi tersebut membuat Program SIKUAT menjadi salah satu fasilitas pembiayaan daerah yang menawarkan bunga kompetitif bagi pelaku usaha mikro. Selain memperoleh modal kerja, pelaku UMKM juga memiliki kesempatan mengembangkan usaha tanpa terbebani cicilan bunga yang tinggi.

Pemerintah Imbau UMKM Hindari Pinjaman Online

Mohamad Thamrin menilai Program SIKUAT memberikan alternatif pembiayaan yang lebih aman dibandingkan pinjaman online maupun praktik pinjaman dari lembaga keuangan informal.

Menurutnya, bunga pinjaman yang relatif rendah membuat pelaku usaha tidak perlu mencari modal dari sumber pembiayaan yang berpotensi membebani kondisi keuangan mereka.

“Program ini sangat membantu UMKM. Daripada meminjam melalui pinjol atau bank keliling yang justru bisa memberatkan pelaku usaha, lebih baik memanfaatkan fasilitas subsidi bunga dari pemerintah,” katanya.

Pemerintah berharap semakin banyak pelaku usaha memanfaatkan fasilitas pembiayaan resmi agar aktivitas bisnis dapat berkembang secara sehat dan memiliki akses pendampingan dari instansi terkait.

Pengajuan Dimulai dengan Pemeriksaan SLIK OJK

Untuk memperoleh fasilitas Program SIKUAT, calon debitur harus melalui sejumlah tahapan administrasi. Salah satu proses awal yang wajib dilakukan adalah pemeriksaan riwayat kredit melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Bank BJB sebagai bank penyalur pembiayaan. Sebelum pengecekan dilakukan, calon peminjam wajib menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) suami dan istri sebagai dasar verifikasi identitas.

Apabila hasil pemeriksaan SLIK menunjukkan riwayat kredit yang baik, pihak Bank BJB akan menghubungi calon debitur untuk melanjutkan proses pengajuan. Tahapan berikutnya meliputi penyusunan proposal usaha serta surat permohonan subsidi bunga yang akan diajukan kepada Pemerintah Kota Depok.

Verifikasi riwayat kredit menjadi bagian penting dalam proses seleksi karena bertujuan memastikan pembiayaan diberikan kepada pelaku usaha yang memenuhi persyaratan administrasi dan memiliki kemampuan mengelola pinjaman secara bertanggung jawab.

Dokumen Administrasi Harus Lengkap

Setelah lolos pemeriksaan awal, calon debitur wajib melengkapi berbagai dokumen sebagai syarat pengajuan Program SIKUAT. Dokumen utama yang harus dipersiapkan meliputi proposal rencana penggunaan modal usaha serta surat permohonan kepada Wali Kota Depok melalui Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Depok.

Pemohon juga harus melampirkan fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK), buku nikah atau dokumen pendukung status perkawinan, serta Nomor Induk Berusaha (NIB). Bagi pelaku usaha yang pernah mengikuti pelatihan kewirausahaan atau Program Wirausaha Baru (WUB), sertifikat tersebut juga dapat dilampirkan sebagai dokumen pendukung.

Selain dokumen identitas, pemerintah mewajibkan pemohon membuat surat pernyataan bukan anggota TNI atau Polri serta surat pernyataan tidak memiliki pinjaman pada lembaga keuangan maupun koperasi. Kedua surat tersebut harus dibubuhi materai Rp10.000 sebagai bentuk pengesahan.

Persyaratan administrasi lainnya mencakup fotokopi rekening bank aktif selama tiga bulan terakhir, laporan penjualan tiga bulan terakhir, data minimal dua pembeli dan dua pemasok, daftar stok barang, rincian rencana penggunaan dana pinjaman, hingga dokumentasi produk atau nama merek usaha yang dimiliki.

Seluruh dokumen tersebut akan diperiksa secara menyeluruh sebelum pemerintah memberikan rekomendasi kepada bank penyalur untuk melanjutkan proses pembiayaan.

Program Pembiayaan untuk Mendorong Pertumbuhan UMKM

Program SIKUAT tidak hanya bertujuan memberikan akses modal, tetapi juga mendorong pelaku UMKM meningkatkan produktivitas usaha. Tambahan modal dapat dimanfaatkan untuk membeli bahan baku, menambah persediaan barang dagangan, memperluas kapasitas produksi, memperbaiki peralatan usaha, hingga memperkuat strategi pemasaran.

Bagi usaha mikro, akses pembiayaan yang terjangkau menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan daya saing. Banyak pelaku usaha mengalami keterbatasan modal sehingga sulit memperbesar kapasitas bisnis meskipun permintaan pasar terus meningkat. Melalui subsidi bunga, pemerintah berupaya mengurangi hambatan tersebut sekaligus mempercepat pertumbuhan sektor usaha mikro.

Selain memberikan manfaat langsung bagi pelaku usaha, peningkatan aktivitas UMKM juga berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Ketika usaha berkembang, kebutuhan tenaga kerja meningkat, daya beli masyarakat ikut terdorong, dan perputaran ekonomi lokal menjadi lebih kuat.

Baca Juga “Mempertimbangkan Tawaran Pinjaman Bilateral untuk Belanja Pertahanan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *