Golden Energy Mines (GEMS) Dapat Pinjaman US$42 Juta

Golden Energy Mines (GEMS)

GEMS Raih Fasilitas Pinjaman US$42 Juta dari Bank Mandiri
BIB Dapat Fasilitas Kredit untuk Proyek Elektrifikasi Tambang

PT Golden Energy Mines Tbk (GEMS) memperoleh tambahan sumber pendanaan melalui anak usahanya, PT Borneo Indobara (BIB). Perusahaan tambang batu bara tersebut mendapatkan fasilitas pinjaman maksimal US$42 juta dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

BIB akan menggunakan fasilitas tersebut untuk membiayai proyek elektrifikasi di wilayah operasional tambangnya. Pendanaan terutama diarahkan untuk kebutuhan belanja modal atau capital expenditure (capex) proyek tersebut.

Baca Juga “ADB Kucurkan Pinjaman Rp 11,5 Triliun untuk Perkuat Fiskal Daerah

Informasi transaksi disampaikan GEMS melalui keterbukaan informasi perusahaan. Bank Mandiri dan BIB telah menandatangani perjanjian kredit yang menjadi dasar pemberian fasilitas tersebut.

Perjanjian Kredit Nomor WCO.CORP1/1036/TLN/2026 ditandatangani pada 16 September 2026. Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Akta Nomor 157 di hadapan Hannywati Gunawan, S.H., Notaris di Jakarta.

Nilai Pinjaman Maksimal Mencapai US$42 Juta

Fasilitas pembiayaan yang diberikan Bank Mandiri berbentuk term loan. Nilai plafonnya mencapai US$42 juta atau setara dengan nilai dalam rupiah.

Namun, jumlah pembiayaan yang dapat digunakan memiliki batas tertentu. Nilainya maksimal mencapai 80 persen dari nilai proyek elektrifikasi yang menjadi tujuan penggunaan dana.

Dengan skema tersebut, pencairan fasilitas akan berkaitan dengan kebutuhan pembiayaan proyek. Dana yang diperoleh BIB diarahkan untuk mendukung pengeluaran modal dalam pembangunan fasilitas elektrifikasi.

Fasilitas kredit tersebut memiliki tenor maksimal lima tahun. Perhitungan jangka waktu dimulai sejak tanggal penandatanganan perjanjian kredit.

Dana Difokuskan untuk Belanja Modal

BIB akan memanfaatkan pinjaman Bank Mandiri untuk membiayai kebutuhan capex proyek elektrifikasi. Proyek tersebut berada di area operasional pertambangan milik BIB.

Elektrifikasi menjadi bagian dari pengembangan infrastruktur operasional perusahaan. Dengan adanya tambahan pembiayaan, BIB memiliki sumber dana yang dapat digunakan untuk merealisasikan kebutuhan investasi proyek.

Bagi perusahaan pertambangan, belanja modal dapat mencakup pengembangan maupun peningkatan fasilitas yang menunjang kegiatan operasional. Dalam transaksi ini, GEMS secara khusus menyebut penggunaan fasilitas untuk pembangunan proyek elektrifikasi.

Fasilitas tersebut tidak ditujukan sebagai pembiayaan umum tanpa tujuan. Perjanjian menetapkan proyek elektrifikasi di area operasional BIB sebagai penggunaan dana.

GEMS Sebut Pembiayaan Mendukung Operasional

GEMS menilai tambahan fasilitas capex dapat membantu mendukung pengembangan dan kinerja operasional perseroan. Pendanaan dari Bank Mandiri juga menjadi tambahan sumber pembiayaan bagi kebutuhan investasi BIB.

Perseroan menyebut fasilitas tersebut berpotensi memperkuat kondisi keuangan perusahaan. GEMS juga menilai pembiayaan ini dapat memberikan dampak positif terhadap keberlangsungan usaha.

Pernyataan tersebut merupakan penilaian manajemen terkait manfaat transaksi bagi perusahaan. Dampak aktual terhadap kinerja keuangan dan operasional akan bergantung pada pelaksanaan proyek serta perkembangan kegiatan usaha.

Dari sisi hukum, GEMS menyatakan transaksi tersebut tidak menimbulkan dampak hukum bagi perseroan.

BIB Merupakan Anak Usaha Tidak Langsung GEMS

PT Borneo Indobara merupakan anak perusahaan tidak langsung GEMS. BIB menjalankan kegiatan usaha di sektor pertambangan batu bara.

Hubungan tersebut membuat transaksi pembiayaan BIB menjadi bagian dari perkembangan kegiatan usaha dalam grup GEMS. Melalui fasilitas Bank Mandiri, BIB memperoleh tambahan kapasitas pendanaan untuk memenuhi kebutuhan investasi proyek.

Fasilitas term loan juga memberikan periode pembiayaan hingga lima tahun. Dengan tenor tersebut, kebutuhan capex proyek dapat didukung melalui sumber pendanaan dengan jangka waktu yang lebih panjang dibanding pembiayaan jangka pendek.

Proyek Elektrifikasi Menjadi Fokus Penggunaan Dana

Transaksi antara BIB dan Bank Mandiri memberikan tambahan alternatif pendanaan bagi pengembangan proyek elektrifikasi. Nilai fasilitas maksimal US$42 juta menjadi batas pembiayaan yang tersedia berdasarkan perjanjian.

Besaran pembiayaan juga dibatasi hingga 80 persen dari nilai proyek. Artinya, fasilitas tersebut tidak secara otomatis mencakup seluruh kebutuhan investasi proyek elektrifikasi.

BIB tetap perlu memenuhi kebutuhan pendanaan lainnya sesuai struktur pembiayaan proyek dan ketentuan yang berlaku. Detail mengenai realisasi pencairan akan bergantung pada pelaksanaan perjanjian kredit.

Fasilitas Kredit Menambah Sumber Pendanaan BIB

Kerja sama pembiayaan dengan Bank Mandiri memperluas sumber dana yang dapat digunakan BIB untuk kebutuhan capex. Dana tersebut secara khusus diarahkan pada pembangunan proyek elektrifikasi di wilayah operasional perusahaan.

Bagi GEMS, transaksi ini menjadi bagian dari upaya mendukung kebutuhan investasi anak usaha. Perseroan juga mengaitkan fasilitas tersebut dengan pengembangan operasional dan keberlangsungan kegiatan usaha.

Perjanjian kredit yang ditandatangani pada 16 September 2026 menjadi dasar pemberian fasilitas tersebut. Dengan tenor maksimal lima tahun, BIB memiliki periode pembiayaan untuk mendukung pelaksanaan proyek sesuai ketentuan kredit.

Ke depan, perkembangan transaksi akan bergantung pada realisasi fasilitas dan pelaksanaan proyek elektrifikasi BIB. Penggunaan dana, perkembangan proyek, serta dampaknya terhadap operasional akan menjadi bagian penting yang perlu diperhatikan setelah fasilitas pembiayaan berjalan.

Baca Juga “ADB Kasih Pinjaman Rp11,49 T ke RI untuk Bantu Anggaran Daerah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *