Pemkot Cilegon Kucurkan Dana Bergulir untuk 137 Pelaku UMKM
Pemerintah Kota Cilegon mulai memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil melalui program dana bergulir tanpa bunga dan jaminan. Sebanyak 137 pelaku UMKM menerima pencairan pada Kamis, 22 Mei 2025.
Penyaluran tersebut berlangsung di Aula Diskominfo Kota Cilegon. Program ini menjadi salah satu bagian dari agenda 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon.
Pemkot Cilegon menyiapkan program tersebut untuk mendorong lahirnya 5.000 wirausaha baru. Pemerintah daerah berharap kemudahan memperoleh modal dapat membantu masyarakat memulai maupun mengembangkan kegiatan usahanya.
Ratusan Pelaku Usaha Telah Menerima Pembiayaan
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Cilegon Didin S Maulana menjelaskan bahwa pencairan pada tahap ini mencakup 137 penerima.
Baca Juga “Targetkan 5000 Wirausaha Baru, Pemkot Cilegon Mulai Kucurkan Pinjaman UMKM 2026“
Sebanyak 132 pelaku usaha memperoleh pembiayaan melalui UPTD Dana Bergulir. Setiap penerima mendapatkan pinjaman dengan nilai rata-rata sekitar Rp1,5 juta.
Lima penerima lainnya memperoleh fasilitas pembiayaan melalui BPRS. Nilai pinjaman untuk kelompok tersebut rata-rata mencapai Rp5,5 juta per orang.
Jika digabungkan dengan penyaluran sejak Februari 2025, jumlah penerima program telah mencapai 396 orang. Total dana yang telah disalurkan mencapai sekitar Rp420 juta.
Pemkot Cilegon menargetkan program tersebut dapat menjangkau 1.000 penerima setiap tahun. Target tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas manfaat pembiayaan kepada pelaku usaha di daerah.
Pinjaman Tanpa Bunga Ditujukan untuk Modal Produktif
Sekretaris Daerah Kota Cilegon Maman Mauludin mengatakan akses modal masih menjadi persoalan bagi sebagian pelaku UMKM. Pemerintah daerah kemudian menghadirkan dana bergulir sebagai salah satu alternatif pembiayaan.
Menurut Maman, keberadaan UMKM memiliki arti penting bagi perekonomian Cilegon. Pelaku usaha turut berperan dalam membuka kesempatan kerja dan meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat.
Ia juga melihat perkembangan UMKM sebagai salah satu instrumen untuk membantu mengurangi kemiskinan. Karena itu, pemerintah berupaya memberikan dukungan yang dapat langsung dimanfaatkan oleh pelaku usaha.
Maman mengingatkan penerima agar menggunakan dana sesuai kebutuhan usaha. Modal tersebut diharapkan dapat diputar untuk kegiatan yang menghasilkan pendapatan dan mendukung perkembangan bisnis.
Dana Bergulir Bukan Hibah dari Pemerintah
Maman menegaskan bahwa fasilitas yang diberikan pemerintah memiliki mekanisme pengembalian. Dana tersebut berbeda dengan bantuan hibah yang tidak mewajibkan penerimanya mengembalikan dana.
Penerima harus memenuhi kewajiban pembayaran berdasarkan kesepakatan yang telah dibuat. Pengembalian tepat waktu diperlukan agar dana dapat kembali disalurkan kepada pelaku usaha lainnya.
Pemerintah juga berharap penerima mampu menunjukkan kedisiplinan dalam mengelola pembiayaan. Penggunaan modal secara tepat akan membantu menjaga keberlangsungan usaha sekaligus mendukung kesinambungan program.
“Kegiatan hari ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mendukung penguatan ekonomi masyarakat,” ujar Maman.
Ia menambahkan bahwa pemerintah ingin menyediakan pembiayaan yang lebih mudah dijangkau masyarakat. Pada saat yang sama, penerima tetap harus menjalankan kewajibannya secara bertanggung jawab.
Perempuan dan Generasi Muda Jadi Sasaran Prioritas
Dinas Koperasi dan UMKM Cilegon memberikan perhatian khusus kepada dua kelompok penerima. Kelompok tersebut mencakup perempuan yang berada dalam kondisi rentan serta generasi muda yang ingin membangun usaha.
Perempuan tangguh yang menjadi sasaran program antara lain janda dan korban kekerasan dalam rumah tangga. Fasilitas modal diharapkan dapat membuka peluang bagi mereka untuk memperoleh sumber pendapatan.
Kelompok milenial juga menjadi sasaran karena pemerintah ingin mendorong lebih banyak anak muda memasuki dunia kewirausahaan. Modal awal menjadi salah satu kebutuhan penting bagi mereka yang baru merintis bisnis.
Kebijakan tersebut memperlihatkan bahwa program dana bergulir tidak hanya berorientasi pada jumlah penyaluran. Pemkot Cilegon juga mengarahkan pembiayaan kepada kelompok yang dinilai memiliki potensi untuk mengembangkan aktivitas ekonomi.
Pemkot Cilegon Targetkan 1.000 Penerima Setiap Tahun
Dinas Koperasi dan UMKM Cilegon menetapkan sasaran 1.000 penerima dana bergulir setiap tahun. Target tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan program di tengah kebutuhan modal pelaku UMKM.
Program ini juga memiliki kaitan dengan target pemerintah menciptakan 5.000 wirausaha baru. Kemudahan memperoleh pembiayaan diharapkan dapat membantu masyarakat mengubah ide usaha menjadi aktivitas ekonomi yang berkelanjutan.
Hingga 22 Mei 2025, sebanyak 396 penerima telah memperoleh pembiayaan dengan total nilai sekitar Rp420 juta. Penyaluran berikutnya akan menjadi bagian dari upaya pemerintah mencapai target tahunan tersebut.
Keberlanjutan program akan sangat dipengaruhi oleh kedisiplinan penerima dalam mengembalikan pinjaman. Jika berjalan sesuai rencana, dana yang kembali dapat digunakan untuk memberikan kesempatan pembiayaan kepada pelaku UMKM lainnya di Cilegon.
Baca Juga “Waduh, Lebih dari 60 Persen Pedagang di Pasar Cilegon Masih Pinjam Uang ke Rentenir“