Sherly Tjoanda Ajukan Pinjaman Daerah Maluku Utara Rp1 Triliun untuk Percepat Pembangunan Jalan
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda mengusulkan pinjaman daerah senilai Rp1 triliun untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di wilayah tersebut. Usulan tersebut disampaikan dalam rapat bersama Badan Anggaran DPRD Maluku Utara pada 16 Juli sebagai langkah menghadapi potensi pengurangan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Baca Juga “Layanan Pinjaman UEM DPMK Kini Beralih ke UPT UKM Kubar“
Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyebut pengurangan TKD diperkirakan mencapai sekitar Rp800 miliar pada 2026. Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah menyiapkan alternatif pembiayaan agar pembangunan infrastruktur strategis tetap berjalan.
Melalui skema pinjaman daerah, pemerintah provinsi berharap dapat menjaga kesinambungan pembangunan konektivitas antarwilayah. Infrastruktur jalan dan jembatan dinilai menjadi faktor penting untuk membuka akses masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Pinjaman Daerah Maluku Utara Dirancang dengan Skema Standby Loan
Sherly Tjoanda menjelaskan bahwa usulan pinjaman Rp1 triliun menggunakan skema standby loan. Mekanisme tersebut memungkinkan pencairan dana dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan pembangunan.
Rencana pencairan akan dilakukan dalam dua tahap. Pemerintah daerah mengusulkan dana sebesar Rp500 miliar pada 2027 dan Rp500 miliar berikutnya pada 2028.
Dana pinjaman tersebut akan diarahkan untuk membiayai pembangunan sekitar 550 kilometer jalan provinsi yang tersebar di 10 kabupaten dan kota di Maluku Utara.
Pemerintah provinsi menargetkan tingkat kemantapan jalan meningkat secara signifikan. Saat ini tingkat kemantapan jalan berada di kisaran 46 persen dan ditargetkan mencapai 90 persen pada 2030.
Pembangunan Jalan Diprioritaskan untuk Membuka Akses Desa Terisolasi
Menurut Sherly, kebutuhan pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat. Akses transportasi yang terbatas masih menjadi kendala bagi sejumlah wilayah di Maluku Utara.
Ia menyebut masih terdapat ratusan desa yang belum terkoneksi dengan jaringan jalan dan jembatan memadai selama hampir 26 tahun. Kondisi tersebut berdampak pada akses masyarakat menuju fasilitas kesehatan serta distribusi hasil pertanian dan perkebunan.
“Intinya tujuan dari persiapan Rp1 triliun itu karena ada pemotongan TKD Rp800 miliar pada 2026 dan kita belum memiliki kepastian apakah pada 2027 akan kembali dipotong. Karena itu kami mengusulkan standby loan Rp1 triliun,” ujar Sherly Tjoanda.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur menjadi kebutuhan mendesak agar aktivitas ekonomi masyarakat dapat berkembang lebih optimal. Jalan yang lebih baik juga diharapkan mempercepat mobilitas barang dan jasa antarwilayah.
Pertumbuhan Ekonomi Maluku Utara Dorong Kebutuhan Infrastruktur
Selain memperbaiki konektivitas masyarakat, pembangunan infrastruktur juga berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi Maluku Utara yang meningkat pesat.
Data pemerintah daerah menunjukkan ekonomi Maluku Utara tumbuh sebesar 19,64 persen pada triwulan I 2026. Angka tersebut menjadi salah satu pertumbuhan ekonomi tertinggi secara nasional.
Pertumbuhan tersebut didukung oleh berbagai sektor unggulan, seperti hilirisasi industri pertambangan, perikanan, dan pariwisata. Namun, peningkatan aktivitas ekonomi membutuhkan dukungan infrastruktur yang mampu menghubungkan pusat produksi dengan pasar.
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menilai Maluku Utara memiliki potensi besar sebagai salah satu penggerak ekonomi nasional.
“Maluku Utara adalah lokomotif pertumbuhan ekonomi nasional. Pertumbuhan ekonomi pada triwulan I 2026 yang mencapai 19,64 persen membuktikan bahwa daerah ini memiliki potensi luar biasa melalui hilirisasi industri, pertambangan, perikanan, hingga pariwisata,” kata Nixon.
Pemerintah Pastikan Kemampuan Fiskal Sebelum Pinjaman Disetujui
Pengajuan pinjaman daerah tersebut masih harus melalui proses pembahasan dan evaluasi kemampuan fiskal pemerintah provinsi. DPRD Maluku Utara akan melakukan kajian sebelum memberikan persetujuan akhir terhadap rencana pembiayaan tersebut.
Pemerintah Provinsi Maluku Utara menyatakan komitmennya untuk memenuhi kewajiban pembayaran pinjaman sebelum masa jabatan gubernur berakhir pada 2030.
Langkah tersebut dilakukan agar pinjaman tidak menjadi beban bagi pemerintahan berikutnya. Pemerintah daerah juga perlu memastikan bahwa skema pembiayaan tersebut tetap sesuai dengan kemampuan anggaran dan aturan pengelolaan keuangan daerah.
Pinjaman Infrastruktur Jadi Strategi Menjaga Pembangunan Maluku Utara
Usulan pinjaman daerah Rp1 triliun menjadi strategi Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk menjaga keberlanjutan pembangunan di tengah potensi penurunan transfer anggaran dari pusat.
Dengan fokus pada pembangunan jalan dan jembatan, pemerintah berharap konektivitas antarwilayah semakin kuat serta masyarakat di daerah terpencil memperoleh akses yang lebih baik terhadap layanan publik dan kegiatan ekonomi.
Keputusan akhir mengenai pinjaman tersebut akan bergantung pada hasil evaluasi fiskal dan persetujuan DPRD. Jika terealisasi, dana tersebut akan menjadi salah satu instrumen pembiayaan untuk mempercepat peningkatan kualitas infrastruktur Maluku Utara hingga 2030.
Baca Juga “PT SMI Kucurkan Pinjaman Rp140 Miliar untuk Perbaikan 17 Ruas Jalan di Lampung Utara“