<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>kripto Archives - optivara.id</title>
	<atom:link href="https://optivara.id/tag/kripto/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://optivara.id/tag/kripto/</link>
	<description>Panduan Cerdas Mengelola Keuangan &#38; Solusi Finansial</description>
	<lastBuildDate>Mon, 08 Jun 2026 13:48:29 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.2</generator>
	<item>
		<title>Kripto Tak Hanya untuk Investasi, Kini Dukung Aset Riil</title>
		<link>https://optivara.id/kripto-tak-hanya-untuk-investasi-kini-dukung-aset-riil/</link>
					<comments>https://optivara.id/kripto-tak-hanya-untuk-investasi-kini-dukung-aset-riil/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[setnis]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 08 Jun 2026 13:48:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Investasi Mikro untuk Pemula]]></category>
		<category><![CDATA[investasi]]></category>
		<category><![CDATA[kripto]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://optivara.id/?p=299</guid>

					<description><![CDATA[<p>Industri Kripto Indonesia Bergerak ke Aset Riil, OJK Siapkan Ruang Uji Inovasi Baru Perkembangan industri aset kripto di Indonesia memasuki fase baru. Jika sebelumnya kripto lebih dikenal sebagai instrumen investasi dan perdagangan aset digital, kini teknologi tersebut mulai merambah berbagai penggunaan yang memiliki keterkaitan langsung dengan ekonomi riil. Transformasi ini terlihat dari berkembangnya produk seperti [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://optivara.id/kripto-tak-hanya-untuk-investasi-kini-dukung-aset-riil/">Kripto Tak Hanya untuk Investasi, Kini Dukung Aset Riil</a> appeared first on <a href="https://optivara.id">optivara.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<h2 class="wp-block-heading">Industri Kripto Indonesia Bergerak ke Aset Riil, OJK Siapkan Ruang Uji Inovasi Baru</h2>



<p class="wp-block-paragraph">Perkembangan industri aset kripto di Indonesia memasuki fase baru. Jika sebelumnya kripto lebih dikenal sebagai instrumen investasi dan perdagangan aset digital, kini teknologi tersebut mulai merambah berbagai penggunaan yang memiliki keterkaitan langsung dengan ekonomi riil.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Transformasi ini terlihat dari berkembangnya produk seperti stablecoin, crypto repo, hingga tokenisasi Real-World Assets (RWA) yang menghubungkan aset digital dengan aset fisik atau instrumen keuangan di dunia nyata. Perubahan tersebut membuka peluang baru bagi industri keuangan digital nasional sekaligus menghadirkan tantangan regulasi yang lebih kompleks.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Untuk mengantisipasi perkembangan tersebut, regulator dan pelaku industri mulai memperkuat fondasi ekosistem agar inovasi dapat tumbuh secara aman, terukur, dan tetap memberikan perlindungan bagi konsumen.</p>



<p class="wp-block-paragraph">baca juga&#8221;<a href="https://optivara.id/ojk-panggil-direksi-bank-mantap-terkait-investasi-bodong/"><strong><em>OJK Panggil Direksi Bank Mantap Terkait Investasi Bodong</em></strong></a>&#8220;</p>



<h3 class="wp-block-heading">OJK Dorong Inovasi Kripto Melalui Regulatory Sandbox</h3>



<p class="wp-block-paragraph">Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk mendukung inovasi di sektor aset keuangan digital. Salah satu langkah yang disiapkan adalah pemanfaatan Regulatory Sandbox sebagai ruang pengujian bagi berbagai model bisnis dan produk kripto generasi berikutnya.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Mekanisme ini memungkinkan inovator lokal mengembangkan dan menguji produk baru dalam lingkungan yang diawasi regulator sebelum diterapkan secara lebih luas di pasar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, menjelaskan bahwa pendekatan regulator berfokus pada keseimbangan antara inovasi dan perlindungan konsumen.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, OJK menerapkan prinsip balance dan technology neutral dalam pengawasan sektor aset digital. Pendekatan tersebut memastikan inovasi dapat berkembang tanpa mengabaikan manajemen risiko, tata kelola, dan keamanan pengguna.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, prinsip technology neutral memungkinkan regulator mengawasi aktivitas berdasarkan fungsi dan risiko yang muncul, bukan berdasarkan teknologi tertentu. Dengan pendekatan tersebut, regulasi dapat lebih adaptif terhadap perubahan teknologi yang berlangsung sangat cepat.</p>



<h3 class="wp-block-heading">Kripto Kini Digunakan untuk Stablecoin dan Tokenisasi Aset Riil</h3>



<p class="wp-block-paragraph">Pemanfaatan aset kripto saat ini semakin beragam dibandingkan beberapa tahun lalu. Stablecoin menjadi salah satu contoh yang menunjukkan bagaimana teknologi blockchain mulai digunakan untuk mendukung aktivitas ekonomi sehari-hari.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Stablecoin merupakan aset digital yang nilainya dipatok pada aset tertentu, seperti mata uang fiat. Kehadirannya dinilai dapat meningkatkan efisiensi transaksi digital sekaligus mengurangi volatilitas yang sering terjadi pada aset kripto konvensional.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain stablecoin, industri juga mulai mengembangkan tokenisasi Real-World Assets atau RWA. Konsep ini memungkinkan aset fisik seperti properti, surat utang, komoditas, atau instrumen keuangan lainnya direpresentasikan dalam bentuk token digital yang dapat diperdagangkan melalui teknologi blockchain.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pengembangan tersebut dinilai mampu memperluas akses investasi, meningkatkan likuiditas aset, dan menciptakan efisiensi dalam proses transaksi.</p>



<h3 class="wp-block-heading">Infrastruktur Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang</h3>



<p class="wp-block-paragraph">Pelaku industri menilai Indonesia telah memiliki fondasi yang cukup kuat untuk mendukung pengembangan inovasi aset digital. Infrastruktur yang tersedia saat ini dianggap mampu mengakomodasi pertumbuhan produk dan layanan baru berbasis blockchain.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Beberapa inovasi lokal yang mulai berkembang antara lain platform crypto repo Amanode serta stablecoin berbasis rupiah IDRX. Kehadiran produk tersebut menunjukkan bahwa inovasi tidak hanya datang dari pasar global, tetapi juga mulai tumbuh dari dalam negeri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dari sisi keamanan, Indonesia juga telah menerapkan sistem pemisahan fungsi antara bursa, lembaga kliring, dan kustodian aset kripto. Struktur tersebut dirancang untuk menciptakan pengawasan berlapis dan meningkatkan perlindungan terhadap transaksi yang dilakukan melalui Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD).</p>



<p class="wp-block-paragraph">Model kelembagaan tersebut menjadi salah satu faktor yang memperkuat kepercayaan terhadap ekosistem aset digital nasional.</p>



<h3 class="wp-block-heading">Industri Kripto Indonesia Siap Naik Kelas</h3>



<p class="wp-block-paragraph">Ketua Umum Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), Robby, menilai ekosistem kripto Indonesia telah menunjukkan pertumbuhan yang sehat dalam beberapa tahun terakhir. Menurutnya, industri berhasil berkembang dengan pendekatan yang lebih teratur, transparan, dan berorientasi pada perlindungan konsumen.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ia melihat momentum saat ini sebagai kesempatan bagi Indonesia untuk menghasilkan inovasi aset digital yang lahir dari dalam negeri. Dukungan regulasi, kesiapan konsumen, dan kematangan pelaku industri dinilai menjadi kombinasi yang penting untuk mempercepat pertumbuhan sektor tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pandangan serupa juga disampaikan Direktur Utama Bursa Kripto CFX, Subani. Ia menegaskan bahwa infrastruktur yang dimiliki CFX bersama lembaga kliring dan kustodian kripto nasional telah siap mendukung pengembangan berbagai produk inovatif.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Menurutnya, kolaborasi antara regulator, pengembang teknologi, pelaku industri, dan investor akan menjadi kunci untuk menciptakan ekosistem yang kompetitif di tingkat global.</p>



<h3 class="wp-block-heading">Menjaga Kedaulatan Ekonomi Digital Indonesia</h3>



<p class="wp-block-paragraph">Perkembangan aset kripto menuju penggunaan yang lebih luas menghadirkan peluang besar bagi Indonesia. Namun, peluang tersebut juga membawa tantangan agar nilai ekonomi yang tercipta tidak hanya dinikmati oleh pelaku luar negeri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Karena itu, pengembangan inovasi lokal menjadi faktor penting untuk menjaga daya saing industri sekaligus mempertahankan likuiditas dan aktivitas ekonomi digital tetap berada di dalam negeri.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Dengan dukungan regulasi yang adaptif, infrastruktur yang semakin matang, serta meningkatnya inovasi berbasis blockchain, Indonesia memiliki peluang untuk bertransformasi dari sekadar pasar pengguna menjadi pusat pengembangan teknologi aset digital di kawasan.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ke depan, keberhasilan industri kripto tidak lagi hanya diukur dari nilai investasi atau volume perdagangan. Pemanfaatan teknologi blockchain untuk mendukung aset riil, transaksi digital, dan layanan keuangan yang lebih efisien akan menjadi indikator utama dalam menentukan arah pertumbuhan ekonomi digital nasional.</p>



<p class="wp-block-paragraph">baca juga&#8221;<a href="https://www.liputan6.com/crypto/read/7730418/remaja-peneliti-kripto-kena-sanksi-rusia-usai-ungkap-dugaan-pencucian-uang"><strong><em>Remaja Peneliti Kripto Kena Sanksi Rusia Usai Ungkap Dugaan Pencucian Uang</em></strong></a>&#8220;</p>



<p class="wp-block-paragraph"></p>
<p>The post <a href="https://optivara.id/kripto-tak-hanya-untuk-investasi-kini-dukung-aset-riil/">Kripto Tak Hanya untuk Investasi, Kini Dukung Aset Riil</a> appeared first on <a href="https://optivara.id">optivara.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://optivara.id/kripto-tak-hanya-untuk-investasi-kini-dukung-aset-riil/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pajak Kripto dan Pinjol Capai Rp6,91 Triliun</title>
		<link>https://optivara.id/pajak-kripto-dan-pinjol-capai-rp691-triliun/</link>
					<comments>https://optivara.id/pajak-kripto-dan-pinjol-capai-rp691-triliun/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[setnis]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 23 May 2026 15:09:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Pajak Pribadi & Freelancer]]></category>
		<category><![CDATA[kripto]]></category>
		<category><![CDATA[Pajak]]></category>
		<category><![CDATA[pinjol]]></category>
		<category><![CDATA[triliun]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://optivara.id/?p=259</guid>

					<description><![CDATA[<p>Pajak Fintech dan Kripto Capai Rp6,91 Triliun hingga April 2026 Penerimaan negara dari sektor ekonomi digital terus menunjukkan pertumbuhan signifikan sepanjang 2026. Direktorat Jenderal Pajak mencatat penerimaan pajak dari layanan financial technology berbasis peer-to-peer lending dan transaksi aset kripto telah mencapai Rp6,91 triliun hingga akhir April 2026. Baca Juga &#8220;TOWR Tambah Pinjaman Rp1 Triliun, buat [&#8230;]</p>
<p>The post <a href="https://optivara.id/pajak-kripto-dan-pinjol-capai-rp691-triliun/">Pajak Kripto dan Pinjol Capai Rp6,91 Triliun</a> appeared first on <a href="https://optivara.id">optivara.id</a>.</p>
]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[
<p class="wp-block-paragraph">Pajak Fintech dan Kripto Capai Rp6,91 Triliun hingga April 2026</p>



<p class="wp-block-paragraph">Penerimaan negara dari sektor ekonomi digital terus menunjukkan pertumbuhan signifikan sepanjang 2026. Direktorat Jenderal Pajak mencatat penerimaan pajak dari layanan financial technology berbasis peer-to-peer lending dan transaksi aset kripto telah mencapai Rp6,91 triliun hingga akhir April 2026.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Baca Juga &#8220;<strong><em><a href="https://www.kabarbursa.com/market-hari-ini/towr-tambah-pinjaman-rp1-triliun-buat-apa-dana-jumbo-ini">TOWR Tambah Pinjaman Rp1 Triliun, buat Apa Dana Jumbo ini?</a></em></strong>&#8220;</p>



<p class="wp-block-paragraph"><mark>Nilai tersebut mencerminkan semakin luasnya basis perpajakan digital di Indonesia.</mark>&nbsp;Pertumbuhan industri teknologi keuangan dan perdagangan aset digital dinilai mulai memberikan kontribusi nyata terhadap penerimaan negara dalam beberapa tahun terakhir.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Direktorat Jenderal Pajak melalui Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Inge Diana Rismawanti, menyebut sektor fintech peer-to-peer lending menjadi penyumbang terbesar dalam penerimaan tersebut.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pajak Pinjaman Daring Dominasi Penerimaan Negara</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pajak dari layanan fintech peer-to-peer lending tercatat mencapai Rp4,88 triliun hingga April 2026. Angka tersebut berasal dari berbagai jenis pungutan pajak yang dikenakan kepada penyelenggara dan pengguna layanan pinjaman digital.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Secara rinci, penerimaan pajak fintech tercatat sebesar Rp446,39 miliar pada 2022. Nilai itu kemudian meningkat menjadi Rp1,11 triliun pada 2023 dan kembali naik menjadi Rp1,48 triliun sepanjang 2024.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada 2025, penerimaan pajak fintech mencapai Rp1,37 triliun. Sementara hingga awal 2026, nilai penerimaan telah menyentuh Rp477,43 miliar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Penerimaan tersebut berasal dari beberapa komponen pajak, termasuk Pajak Penghasilan Pasal 23 atas bunga pinjaman wajib pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap sebesar Rp1,37 triliun.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain itu, terdapat penerimaan dari PPh Pasal 26 atas bunga pinjaman wajib pajak luar negeri senilai Rp727,83 miliar. Adapun Pajak Pertambahan Nilai dalam negeri memberikan kontribusi terbesar dengan nilai mencapai Rp2,79 triliun.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemerintah mulai menerapkan aturan perpajakan untuk fintech berbasis peer-to-peer lending sejak 1 Mei 2022. Kebijakan itu diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 69/PMK.03/2022 tentang Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyelenggara Teknologi Finansial.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Transaksi Kripto Turut Dorong Pertumbuhan Pajak Digital</p>



<p class="wp-block-paragraph">Selain sektor pinjaman daring, transaksi aset kripto juga memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan pajak digital nasional. Hingga Februari 2026, penerimaan pajak dari transaksi aset digital tersebut tercatat mencapai Rp2,03 triliun.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Data DJP menunjukkan penerimaan pajak kripto sebesar Rp246,54 miliar pada 2022. Nilainya kemudian mencapai Rp220,89 miliar pada 2023 dan meningkat tajam menjadi Rp620,38 miliar sepanjang 2024.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pada 2025, penerimaan pajak aset kripto kembali naik hingga Rp796,74 miliar. Sementara pada awal 2026, penerimaan tercatat sebesar Rp147,32 miliar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pajak transaksi kripto berasal dari dua sumber utama, yaitu Pajak Penghasilan Pasal 22 senilai Rp1,15 triliun dan Pajak Pertambahan Nilai dalam negeri sebesar Rp881,84 miliar.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemerintah mulai memberlakukan pajak aset kripto sejak Mei 2022. Kebijakan itu diterapkan seiring meningkatnya aktivitas perdagangan aset digital di Indonesia dan kebutuhan pengawasan terhadap transaksi ekonomi digital yang terus berkembang.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemerintah Nilai Kepatuhan Pajak Digital Semakin Meningkat</p>



<p class="wp-block-paragraph">Direktorat Jenderal Pajak menilai pertumbuhan penerimaan dari sektor digital menjadi sinyal positif bagi sistem perpajakan nasional. Menurut Inge Diana Rismawanti, peningkatan penerimaan menunjukkan semakin luasnya basis perpajakan dan meningkatnya kepatuhan pelaku usaha digital.</p>



<p class="wp-block-paragraph"><mark>“Perkembangan ini menandakan semakin luasnya basis perpajakan ekonomi digital dan meningkatnya kesadaran kepatuhan pelaku usaha,” ujar Inge dalam keterangannya.</mark></p>



<p class="wp-block-paragraph">Meski demikian, DJP mengakui terdapat beberapa penyesuaian data terkait pemungut pajak perdagangan melalui sistem elektronik atau PMSE. Sejumlah perusahaan digital tercatat tidak lagi ditunjuk sebagai pemungut pajak setelah evaluasi administrasi dilakukan pemerintah.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Ekonomi Digital Diproyeksikan Terus Berkembang</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pertumbuhan penerimaan pajak dari fintech dan aset kripto mencerminkan besarnya potensi ekonomi digital Indonesia. Dalam beberapa tahun terakhir, transaksi layanan keuangan digital berkembang pesat seiring meningkatnya penggunaan aplikasi pinjaman daring, dompet digital, hingga investasi berbasis aset kripto.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pemerintah diperkirakan akan terus memperkuat regulasi dan pengawasan di sektor ekonomi digital untuk menjaga stabilitas pasar sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Pengamat ekonomi menilai sektor digital masih memiliki peluang pertumbuhan yang besar, terutama karena tingginya jumlah pengguna internet dan transaksi digital di Indonesia. Namun, pengawasan terhadap perlindungan konsumen dan kepatuhan pajak tetap menjadi tantangan utama di tengah perkembangan industri teknologi keuangan yang sangat cepat.</p>



<p class="wp-block-paragraph">Baca Juga &#8220;<strong><em><a href="https://lombokita.id/dikbud-lotim-minta-bank-tinjau-ulang-sistem-blokir-setoran-pinjaman-guru/">Dikbud Lotim Minta Bank Tinjau Ulang Sistem Blokir Setoran Pinjaman Guru</a></em></strong>&#8220;</p>



<p class="wp-block-paragraph"></p>
<p>The post <a href="https://optivara.id/pajak-kripto-dan-pinjol-capai-rp691-triliun/">Pajak Kripto dan Pinjol Capai Rp6,91 Triliun</a> appeared first on <a href="https://optivara.id">optivara.id</a>.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://optivara.id/pajak-kripto-dan-pinjol-capai-rp691-triliun/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
